Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Berharap Ada Pihak Berwenang untuk Tetapkan 1 Syawal

Kompas.com - 07/07/2015, 07:06 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Ramadhan sudah mendekati masa akhir. Pemerintah bersiap untuk melaksanakan sidang penetapan atau isbat awal Syawal 1436 H. Untuk kebersamaan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap ada pihak tertentu yang diberi kewenangan untuk melakukan penetapan ini, dan ketetapannya bisa diikuti oleh semua pihak.

“Harapan pemerintah, ada satu pihak yang diberikan kewenangan untuk isbat ini,” kata Lukman, saat memberikan sambutan pada Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren tentang “Upaya Penyatuan Kalender Hijriah” sekaligus Peresmian Observatorium Pondok Pesantren Assalam, Solo, Senin (6/7/2015).

Hadir dalam kesempatan ini para pimpinan pondok pesantren dari beberapa wilayah di Indonesia. Ikut mendampingi Menag yaitu Staf Khusus Menteri Agama Hadi Rahman, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen Assegaf, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bachtiar, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmadi, Kakanwil Kemenag DI Yogyakarta Nizar, dan Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda Basyir.

Menurut Menag, kalau penetapan awal bulan Hijriah diserahkan kepada masing-masing masyarakat, akan berpotensi menimbulkan perbedaan yang pada konteks tertentu implikasinya tidak sederhana dalam tatanan kehidupan bernegara. Karena itu, lanjut dia, diperlukan sebuah institusi, pranata, atau lembaga, tidak masalah apakah lembaga pemerintah atau bukan. 

“Kalau bukan pemerintah, apakah MUI misalnya. Tapi, ketika kita sudah menetapkan, maka semua kita harapannya sepakat dengan ketetapan itu,” kata Lukman.

Lukman mengakui, pada 2004, MUI telah mengeluarkan fatwa yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan isbat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga selalu  berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam. 

“Hanya kan persoalannya kemudian sebagaimana kita sama-sama tahu, tidak sederhana. Perlu ada peneguhan dan penegasan kembali bagaimana kita menghadapi persoalan ini,” kata Menag.

Sebelumnya, hal yang sama ditegaskan oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin. Menurut dia, untuk menyikapi potensi munculnya perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah dan dalam rangka mewujudkan cita-cita untuk memiliki kalender Islam tunggal yang mapan, harus ada otoritas tunggal, ada kriteria yang disepakati, dan ada batas wilayah.

“Batas wilayah sudah disepakati, kriteria masih dalam proses penyatuan. Otoritas, belum, masing-masing ormas masih menjadikan otoritasnya adalah pimpinan ormas,” kata Djamaluddin seperti dikutip kemenag.go.id, Jumat lalu.

Untuk menjadikan sistem kalender Islam ini menjadi kalender yang mapan dan memberi kepastian, yang paling utama untuk disepakati adalah otoritas tunggal.

“Dalam hal ini otoritas tunggal adalah pemerintah. Kalau ini disepakati maka saat sidang isbat ketika terjadi perbedaan, maka keputusan pemerintah yang akan diambil. Ada otoritas tunggal itu ingin menyelesaikan ketika ada perbedaan seperti potensi ini dan juga saat Idul Adha,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com