Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Seolah-olah Negara Hadir Lewat Rekonsiliasi, Padahal Tidak!

Kompas.com - 03/07/2015, 10:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Upaya rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu dianggap langkah yang memotong prinsip kemanusiaan dan keadilan.

"Seolah-olah negara hadir lewat rekonsiliasi. Menteri-menterinya mau ikut-ikut gaya Jokowi, reaktif, cepat dan taktis. Padahal tidak! Itu memotong prinsip kemanusiaan dan keadilan," ujar Haris Azhar koordinator KontraS ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2015).

Haris mengatakan bahwa yang terpenting bagi penyelesaian perkara pelanggaran berat HAM masa lalu bukanlah rekonsiliasi. Namun, negara harus memenuhi hak-hak korban atau keluarganya terlebih dahulu.

Pertama, hak atas keadilan. Haris menjelaskan, hak ini mencakup proses hukum atas pelanggaran itu. Jika memang terbukti ada kejahatan HAM lewat proses hukum yang benar, pelakunya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Kita punya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Sudah ada undang-undangnya, tinggal itu dijalankan saja," ujar Haris.

Kedua, hak untuk mendapatkan informasi. Dia menjelaskan, hak ini memiliki arti, korban atau keluarga wajib mendapatkan informasi soal kejadian pelanggaran HAM yang terjadi seperti apa. Misalnya, bagi aktivis yang hilang, di mana dia saat ini? Jika meninggal dunia, di mana dikuburkan? Jika masih hidup, di mana dia berada?

Ketiga, yakni hak mendapatkan perbaikan kondisi. Artinya, apa perbaikan kondisi yang didapatkan korban atau keluarganya setelah pelanggaran terjadi. Negara, lanjut Haris, mesti melakukan perubahan, misalnya tidak mengulangi pelanggaran HAM, memproses hukum para pelakunya. Selain itu, memperbaiki aturan soal HAM sebagai jaminan, keluarga atau korban mendapat pengakuan negara, restitusi dan lain-lain.

"Jadi enggak penting itu negara sok-sokan mau hadir melalui komite apalah. Itu sekedar hadir dan sekedar bersikap tanpa memenuhi hak-hak korban atau keluarga namanya," lanjut Haris.

Kontras berharap Presiden Joko Widodo serta menteri-menterinya menyadari hak-hak yang harus dipenuhi terhadap para korban dan keluarga. Kontras ingin negara benar-benar 'mencuci bersih dosa negara' di masa lalu dengan memproses perkara-perkara itu di jalur hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, pemerintah berupaya untuk mewujudkan proses rekonsiliasi dengan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Setidaknya, ada tiga tahapan yang akan dilalui jika proses rekonsiliasi berjalan. (baca: Pemerintah Upayakan Rekonsiliasi dengan Korban Pelanggaran Berat HAM)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com