Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PAN-RB Tunda Seleksi CPNS 2015

Kompas.com - 02/07/2015, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menunda seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2015. Penundaan dilakukan karena sejumlah lembaga pemerintah dan pemerintah daerah belum menyelesaikan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

"Perencanaan kebutuhan pegawai selama lima tahun juga belum rampung disusun," kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Penundaan seleksi CPNS itu berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor : B/2163/M.PAN/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015. Yuddy mengatakan, ada 18 dari 76 lembaga/kementerian yang menyelesaikan kewajiban tersebut.

Adapun sebanyak 72 pemerintah daerah telah menyelesaikan anjab dan ABK dari 572 pemerintah daerah.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengimbau semua instansi pemerintah untuk segera melengkapi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Herman mengatakan, saat ini pemerintah berupaya merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN karena alasan efisiensi anggaran.

Pelaksanaan seleksi CPNS, kata Herman, membutuhkan anggaran yang cukup besar, termasuk dana untuk penyusunan naskah soal, biaya "upload" naskah soal ujian ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB.

"Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD)," ungkap Herman.

Selama masa penundaan seleksi CPNS 2015, Menteri PAN/RB meminta kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah tetap fokus menyelesaikan anjab dan ABK, serta memperbaiki penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.

Enam prioritas pengisian data itu meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan semua tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana.

"Keseluruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir November 2015 mendatang," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com