Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Komite untuk Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu

Kompas.com - 02/07/2015, 14:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan hak asasi manusia berat di masa lalu. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan membentuk Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu.

Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan, komite tersebut nantinya akan terdiri atas 15 orang yang bekerja di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo. Meski demikian, hingga kini belum disusun rencana kerja yang akan dilakukan guna mengusut persoalan HAM tersebut.

"15 orang itu terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan TNI, purnawirawan kepolisian dan beberapa tokoh yang kredibel," kata Nurkholis, usai menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2015).

Dalam pertemuan itu turut hadir Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses penyelesaian kasus HAM nantinya akan dititikberatkan penyelesaiannya di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Meski demikian, kedua lembaga itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami sepakat agar persoalan HAM berat masa lalu dapat diselesaikan secepat mungkin untuk diselesaikan pada periode sekarang," kata Prasetyo.

Pola kesalahan negara

Nurkholis menuturkan, dalam menjalankan tugasnya, komite ini nantinya tidak akan melakukan pendekatan kasus per kasus. Komite akan meneliti apakah ada pola kesalahan negara dalam suatu kasus HAM.

"Jadi bagaimana kesalahannya, dan mengapa itu salah. Dan kita atas temuan itu, dorong bagaimana penyelesaiannya," kata dia.

Nurkholis mengaku bersyukur dalam pertemuan hari ini Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersedia hadir untuk ikut serta dalam proses penyelesaian kasus HAM. Menurut dia, dalam dua pertemuan sebelumnya Moeldoko sempat tidak hadir.

Sementara itu, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus HAM di masa lalu, Moeldoko meminta agar semua pihak memaafkan kesalahan pelaku jika terbukti bersalah. Menurut dia, saat ini yang terpenting yakni mengelola Bangsa Indonesia agar semakin baik di masa yang akan datang.

"Kita tidak boleh melupakan history, tapi kita perlu memaafkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com