Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Motif Margriet Bunuh Engeline Belum Diketahui

Kompas.com - 29/06/2015, 11:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah menetapkan Margriet Christina Megawe (60 sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya, Engeline, penyidik Polda Bali belum menemukan motif pembunuhan tersebut.

"Motifnya belum diketahui. Hari ini akan kita lakukan pemeriksaan pertama sebagai tersangka," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di kompleks Mabes Polri pada Senin (29/6/2015).

Penyidik akan mengorek keterangan Margriet demi menemukan motif pembunuhan tersebut. Dalam pemeriksaan pertama itu pula, lanjut Badrodin, penyidik akan menguatkan sangkaan pasal pembunuhannya, apakah pembunuhan itu dikategorikan sebagai aksi yang terencana atau penganiayaan yang mengakibatkan Engeline meninggal dunia.

"Sekaligus kita cari kemungkinan tersangka lain. Ini harus terus kita kembangkan, asalkan sesuai fakta hukum," ujar Badrodin.

Angeline ditemukan terkubur dalam posisi tertekuk di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya itu di Denpasar, Bali. Kondisinya sudah membusuk saat ditemukan di bawah pohon pisang dan ditutup sampah.

Bocah kelas 2 SD tersebut dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015 lalu. Dari hasil otopsi, Angeline diketahui telah meninggal tiga minggu sebelum ditemukan. Di tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah.

Polisi awalnya menetapkan Agustinus Tae, pembantu di rumah Engeline, sebagai tersangka. Kemudian, Polisi menetapkan Margriet, ibu angkat Engeline sebagai tersangka penelantaran anak. Terkini, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline. (Baca: Kapolri: Margriet Tersangka Pembunuh Engeline)

Polisi kemudian menjadikan Margriet sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. (Baca: Margriet Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana)

"Margriet dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP yang masuk dalam pembunuhan berencana serta pasal penelantaran anak yang sebelumnya sudah ditetapkan terhadap Margriet dalam kasus penelantaran anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Hery Wiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com