Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Dana Aspirasi dan Bantuan Parpol, DPR Dinilai Rampok RAPBN 2016

Kompas.com - 28/06/2015, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dituding 'merampok' uang negara, yakni lewat pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau 'dana aspirasi' dan peningkatan dana bantuan untuk partai politik.

"Kami melihat ada upaya merampok RAPBN 2016 dengan ngototnya DPR memperjuangkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun dan bantuan keuangan parpol Rp 10 triliun," ujar peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).

Tentang dana aspirasi, Apung melihat DPR RI memaksakan golnya program itu. Padahal, jika dilihat dari perspektif hukum, program itu jelas tidak sesuai dengan arah pembangunan ekonomi antara pusat dan daerah.

"Dana aspirasi bertentangan dengan UU Keuangan Neegara, UU Perbendaharaan Negara, UU Perencanaan Penganggaran, UU Otonomi Daerah dan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah," lanjut Apung.

Adapun soal bergulirnya dana bantuan bagi partai politik, Apung menganggap hal itu tidak efektif. Apung berpendapat, partai politik bukan prioritas dalam alokasi APBN. Yang jauh lebih penting, yakni belanja infrastruktur dan program-program pelayanan masyarakat, misalnya pendidikan, kesehatan, pangan dan lain-lain.

"Jelas, dana bantuan parpol belum mendesak, apalagi dibutuhkan," lanjut dia.

Apung mendesak DPR RI stop menggulirkan wacana dua program tersebut. Apung minta wakil rakyat di kompleks parlemen tersebut mengutamakan program-program yang langsung bersentuhan dengan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com