JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam proyek pembangunan 35.000 MW pembangkit listrik. Bareskrim pun akan terlibat dalam pengawasan, dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk mencegah potensi korupsi.
"Kami ikut mengamankan proses pembangunan itu sendiri. Jadi, pengadaannya dari awal jangan sampai nanti dalam proses itu belakangan ada masalah atau ada langkah-langkah yang menghambat pembangunan itu sendiri," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso seusai rapat terbatas soal pembangunan pembangkit listrik di Istana Kepresidenan, Kamis (25/6/2015).
Budi mengungkapkan, kepolisian masuk dari tahap perencanaan. Dalam hal pengawasan itu, kepolisian juga akan berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahap pengadaan barang dan jasa hingga pengerjaan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, polisi akhirnya dilibatkan dalam pembangunan pembangkit listrik karena ada berbagai kesulitan yang diatasi pemerintah.
"Ada kesulitan pembebasan lahan, perizinan, IMB, izin lingkungan, amdal. Nah, itu minta semua dipercepat," ujar Sofyan.
Dia melanjutkan, untuk tahun ini, akan dibangun 10.000 MW pembangkit listrik dengan nilai Rp 150 triliun. Pembangunan itu ditandai dengan penandatanganan power purchased agreement (PPA) pada akhir tahun dan ditargetkan selesai dibangun tiga tahun mendatang.
Kapasitas pembangkit listrik yang sama juga akan dibangun mulai tahun depan dan ditargetkan selesai pada tahun 2019. Semua pembangkit listrik ini akan disebar di seluruh pulau dengan rincian Pulau Sumatera 1.158 MW, Jawa-Bali 5.000 MW, Kalimantan 700 MW, Sulawesi 2.560 MW, dan Maluku-Papua 500 MW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.