Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Partai Demokrat Dukung Revisi Undang-Undang KPK

Kompas.com - 19/06/2015, 14:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. F-Demokrat memandang revisi sangat penting dilakukan jika dilakukan untuk penguatan institusi lembaga anti-korupsi itu.

"Apabila standing (dasar) revisi UU KPK untuk penguatan kelembagaan KPK, FPD tentunya tetap objektif dan rasional untuk mendorong revisi tersebut," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto saat dihubungi, Jumat (18/6/2015).

Didik menilai, UU KPK belum mampu menjawab seluruh kebutuhan perkembangan hukum kekinian, sehingga menjadi faktor yang bisa mengurangi peran dan tugas KPK. Beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, antara lain fungsi KPK ketika terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Bagaimana UU memberikan kepastian terkait dengan kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan, termasuk pengambilan keputusan secara kolektif kolegial, dan penetapan status tersangka," kata Didik.

Selain itu, dia mencontohkan, dalam hal penetapan tersangka KPK selama ini mendasarkan kewenangannya pada UU KPK. Namun di sisi lain, ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka termasuk obyek praperadilan.

"Kenyataan pahit itu adalah beberapa penetapan status tersangka oleh KPK kandas di praperadilan," kata Didik.

Dia mengatakan, KPK adalah lembaga luar biasa yang dibentuk dalam keadaan dan dilatarbelakangi oleh kondisi yang luar biasa pula. Oleh karenanya, KPK membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

"Penguatan kelembagaan KPK yang paling dasar dilakukan dengan cara memperkuat melalui daya dukung legislasi yaitu revisi UU KPK," ujarnya.

Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sebelumnya berpendapat, lebih baik revisi UU KPK menunggu sinkronisasi dan harmonisasi dari semua undang-undang terkait penegakan hukum. Saat ini, revisi UU KUHP, UU KUHAP masih belum dibahas di parlemen meski sudah sejak lama masuk dalam program Legislasi nasional (prolegnas).

"Lebih baik tuntaskan dulu revisi UU KUHP, KUHAP, penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, juga Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ruki saat rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta. (Baca: Wakil Ketua Komisi III Klaim KPK Setuju Revisi UU, Ruki Sebut Perlu Ditunda)

Menurut Ruki, KPK belum pernah diajak bicara oleh Kementerian Hukum dan HAM ataupun Komisi III DPR terkait rencana revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com