JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperhatikan kualitas peserta seleksi dari latar belakang TNI atau Polri. Salah satunya mengenai pengalaman dalam menangani kasus korupsi.
"Soal kompetensi, walaupun berasal dari lembaga penegak hukum, harus dicari tahu, apa punya pengalaman dalam menangani kasus korupsi?" ujar Tama, saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).
Tama mengatakan, pengalaman di bidang penanganan kasus korupsi akan memudahkan pimpinan KPK dari lembaga penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, orang yang terbiasa menangani kasus korupsi, umumnya akan lebih teruji integritasnya.
Menurut Tama, meski tidak diatur latar belakang khusus untuk menjadi pimpinan KPK, kompetensi dalam bidang hukum menjadi hal yang penting untuk dikuasai. Terlebih lagi, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang khusus menangani kasus-kasus korupsi.
Meski demikian, bukan hal yang mutlak bagi pimpinan KPK untuk berasal dari latar belakang TNI atau Polri. Sepanjang memenuhi persyaratan dan memahami tugas dan fungsi KPK, menurut Tama, siapa pun berhak mengikuti seleksi dan dipilih sebagai pimpinan KPK.
"Yang penting punya cara pandang soal fungsi pengawasan, pencegahan, penindakan, dan supervisi. Pimpinan KPK tidak harus dari lembaga penegak hukum," kata Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.