Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Engeline, Alarm bagi Kita

Kompas.com - 17/06/2015, 15:00 WIB

Oleh: Ilham Khoiri

JAKARTA, KOMPAS - Dua pekan ini, masyarakat Indonesia terharu biru oleh tragedi Engeline, bocah perempuan usia 8 tahun yang ditemukan tewas terkubur di rumah orangtua angkatnya di Denpasar, Bali. Tak hanya membuat publik terkesiap dengan seluk-beluk kisah kriminal yang mengudak emosi, drama ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk kembali membicarakan lebih serius isu penelantaran anak dalam rumah tangga. Bagaimana semestinya kita, semua elemen bangsa ini, mengurus anak telantar, terutama mengawasi anak angkat?

Pada 16 Mei 2015, Engeline dinyatakan hilang saat bermain di depan rumah orangtua angkatnya, Margriet C Megawe, di Sanur, Bali. Ia dilaporkan tak pulang selama tiga hari. Keluarga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Denpasar Timur.

Esok harinya, kakak angkat Angeline, Yvon, membuat fan page di Facebook, "Find Engeline-Bali's Missing Child", seraya mengunggah foto dan video bocah itu. Hati publik terenyuh. Polisi turun tangan untuk mencari. Begitu pula dengan orangtua kandung Engeline, Hamidah dan Rosidik, asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Engeline memang diadopsi oleh Margriet dan almarhum suaminya asal Amerika Serikat sejak 2007. Ayah angkat Engeline meninggal tiga tahun lalu.

Di rumah orangtua angkatnya, Engeline tinggal, antara lain, bersama ibu angkat dan seorang pembantu laki-laki, Agustinus Tai, yang membersihkan rumah dan mengurus kandang ayam. Bocah perempuan itu juga sering ikut memberi makan ayam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengunjungi rumah keluarga Engeline di Sanur secara terpisah, 5 dan 6 Juni 2015. Namun, keduanya tidak ditemui oleh keluarga.

Pada 10 Juni 2015, polisi menemukan jenazah Engeline di halaman belakang rumah orangtua angkatnya. Jenazah terkubur sedalam sekitar setengah meter di dekat kandang ayam rumah itu. Publik geger. Polisi lantas menetapkan Agustinus Tai sebagai tersangka pembunuhan. Dalam proses berikutnya, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka, kali ini terkait penelantaran anak angkat dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kita berharap proses hukum di kepolisian berjalan secara cermat, adil, tegas, dan menjerat semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Engeline. Diduga kasus itu tak hanya dilakukan oleh pembunuh tunggal, tetapi merupakan persekongkolan beberapa orang. Sambil terus mengawasi proses itu, ada baiknya kita mengulik soal adopsi Engeline, perlindungan dalam keluarga angkatnya, dan sanksi hukum. Hal ini agar tragedi Engeline tak terulang pada bocah-bocah lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com