JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI tidak akan menuruti kehendak para politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar. Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, polisi tidak bertugas sebagai eksekutor.
"Kami bukan eksekutor, kami mengamankan. Masa polisi disuruh mengosongkan rumah, mengosongkan kantor," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Senin (15/6/2015).
Badrodin mengakui sudah menerima surat permintaan pengosongan kantor Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, dari kubu Aburizal Bakrie. Namun, dia menegaskan hal itu tidak tepat ditujukan kepada kepolisian. Apabila ada putusan hukum tetap atas konflik Golkar pun, lanjut Badrodin, kepolisian tidak akan bergerak karena yang menjadi eksekutor adalah pihak kejaksaan.
"Polisi hanya jaga keamanan supaya tidak bentrok," ujar mantan Wakil Kepala Polri itu.
Para peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII Partai Golkar versi kepengurusan Munas Riau yang digelar oleh kubu Aburizal Bakrie memutuskan bahwa Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, harus segera direbut dari kubu Agung Laksono.
Menurut kubu Aburizal, secara hukum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Munas Riau 2009-lah yang sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.