Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator SIM, KPK Panggil Anggota dan Pensiunan Polisi

Kompas.com - 12/06/2015, 10:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota Polri, Kompol Endah Purwaningsih, dan purnawirawan polisi Kompol Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi dalam kasus pengadaan driving simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri TA 2011.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang.

"Diperiksa sebagai saksi bagi SSB (Sukotjo Sastronegoro Bambang)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (12/6/2015).

Endah dan Legimo pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pensiunan PNS pada Korps Lalu Lintas Polri, Suyatim, sebagai saksi dalam kasus ini.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kakorlantas Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.

Dalam berkas dakwaan Didik Purnomo, Sukotjo selaku tender pengadaan simulator pengemudi roda dua dan roda empat menyuap Didik sebesar Rp 50 juta.

Didik dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat kewenangan dalam menandatangani harga perkiraan sendiri dan spesifikasi teknis pengadaan simulator roda dua dan roda empat.

Harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan untuk simulator roda dua sebanyak 700 unit adalah Rp 79,9 juta per unit. Adapun HPS simulator pengemudi roda empat sebanyak 556 unit adalah Rp 258,9 juta per unit.

Dengan demikian, total harga pengadaan simulator roda dua sebesar Rp 55,93 miliar dan untuk roda empat Rp 143,948 miliar.

Pada 25 Januari 2011, panitia pengadaan Korlantas Polri mengumumkan pemenang lelang pengadaan simulator roda dua dan roda empat. Agar seolah-olah pelelangan telah dilakukan, Budi meminta Sukotjo mempersiapkan beberapa perusahaan yang namanya akan dipinjam untuk dijadikan peserta lelang.

Pelaksanaan proses pelelangan tersebut sudah diatur sedemikian rupa agar PT CMMA dinyatakan lulus administrasi dan teknis.

Didik selaku pejabat pembuat keputusan (PPK), dan disetujui oleh Djoko Susilo, menerbitkan surat keterangan yang menyatakan PT CMMA sebagai pemenang lelang dan menunjuk perusahaan tersebut untuk melaksanakan pengadaan simulator roda dua dan roda empat.

Berdasarkan laporan "Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Penghitungan Kerugian Negara atas Pengadaan Driving Simulator Roda Dua dan Roda Empat pada Korps Lalu Lintas Tahun Anggaran 2011", perbuatan Didik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 121.830.768.863.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com