Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Lecehkan Nurani dan Akal Sehat

Kompas.com - 11/06/2015, 11:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko tidak setuju dengan usulan dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Menurut dia, usulan ini telah berkembang terlalu jauh dan tidak baik bagi DPR yang selama ini citranya tidak baik di masyarakat.

"Secara pribadi saya menolak gagasan tersebut, dengan berbagai alasan yang menurut saya dapat diterima dengan akal sehat," kata Budiman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2015).

Pertama, kata dia, anggaran Rp 20 miliar yang dialokasikan melalui anggota DPR dan ditujukan untuk pembangunan dapil sesungguhnya tidak memiliki alasan yang kuat. Sebab fungsi DPR, yakni legislasi, pengawasan dan angaran tidak perlu menjangkau sejauh itu, dimana anggota DPR menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan. (baca: Fraksi Golkar Dukung Dana Aspirasi untuk Anggota DPR Rp 20 Miliar Per Orang)

"Sementara di sisi lain penggunaan anggaran yang selama ini ada seperti tunjangan reses dan sebagainya, belum dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan," ujar Budiman.

Kedua, lanjut Budiman, jika kelak kemudian dana aspirasi itu direalisasikan, maka kerja-kerja angggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Tentu akan ada faktor-faktor subjektif didalamnya, yakni menyangkut basis pemilihan, sementara sejatinya anggota DPR harus terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Ketiga, Budiman mengaku masih percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang memiliki kesungguhan untuk bekerja tanpa harus dibekali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar. Anggota DPR seharusnya bekerja untuk memproduksi undang-undang yang baik untuk kepentingan masyarakat. (baca: F-PAN Dukung Usulan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota)

Keempat, dengan alokasi Rp 20 miliar, maka anggota DPR terkesan mengambil kerja-kerja eksekutif. Jika kemudian alasannya adalah untuk kepentingan daerah pemilihan, kata dia, maka di daerah pemilihan sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk pembentukan daerah masing-masing.

Terlebih lagi, kata dia, daerah pemilihan memiliki kebutuhan yang beragam. Ada yang memiliki dua Kabupaten/Kota, bahkan ada yang sampai belasan Kabupaten/Kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri.

"Dengan keempat alasan tersebut saya rasa cukup untuk menegaskan bahwa dana Rp 20 miliar tersebut sudah melecehkan nurani dan akal sehat, baik untuk anggota DPR maupun untuk rakyat," ujar mantan aktivis 1998 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com