Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan Dipinjami Rumah Seharga Rp 2,7 Miliar untuk Posko Pemenangan Pilkada

Kompas.com - 10/06/2015, 15:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri Saleh Abdul Malik membenarkan isi berita acara pemeriksaan yang menyatakan bahwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatogana kerap membantunya mendapat keringanan hukuman saat menjadi terpidana. Saleh merupakan mantan terpidana kasus dugaan korupsi proyek Customer Management Service (CMS) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Timur.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa Dody Sukmono, dinyatakan bahwa Saleh meminta bantuan Sutan yang sudah dikenalnya sejak lama untuk mendapatkan remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Ia berharap Sutan dapat membantunya karena Sutan merupakan kader Partai Demokrat, partai penguasa pemerintahan saat itu.

"Saat itu, Sutan Bhatoegana berasal dari Partai Demokrat. Dalam menjalani penahanan di Sukamiskin, Sutan Bhatoegana selalu mengunjungi saya, menyampaikan hak-hak saya untuk mengajukan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada pihak lapas," ujar jaksa Dody saat membacakan BAP Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Dalam BAP, Saleh mengaku haknya mendapatkan keringanan hukuman di Lapas Sukamiskin dipersulit sehingga meminta bantuan Sutan. Jaksa Dody lantas mengonfirmasi isi BAP tersebut kepada Saleh.

"Benar itu?" tanya jaksa Dody. "Betul semua," jawab Saleh membenarkan.

Untuk membalas bantuan tersebut, Saleh kemudian meminjamkan rumah yang secara khusus dibelinya untuk dijadikan posko pencalonan Sutan menjadi gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, kata Saleh, ia hanya meminjamkan rumah itu kepada Sutan, bukan memberikannya.

"Saya beli khusus buat dipakai untuk poskonya Pak Sutan jadi calon gubernur. Statusnya saya pinjamkan," kata Saleh.

Rumah tersebut berada di Jalan Kenanga Raya Nomor 87 di Tanjungsari, Kota Medan. Saleh mengatakan, saat ini rumah tersebut tidak ditempatinya dan masih dijadikan posko. Ia pun menyerahkan kepada Sutan untuk mengurusnya.

"Tapi kan toh saya tidak tinggal di sana. Biar saja Pak Sutan yang urus, silakan saja," ujar dia.

Saleh mengatakan, rumah tersebut dibelinya sekitar awal tahun 2013 sebesar Rp 2,7 miliar yang dibayarkan secara bertahap. Karena saat itu Saleh berada di luar negeri, pembayaran rumah tersebut dikeluarkan oleh PT Realindo, induk perusahaan PT SAM Mitra Mandiri.

"Saya bilang ke Pak Sutan kalau nanti ada pembayaran-pembayaran lagi karena itu kan sistemnya cicilan. Kalau saya tidak di Jakarta, Saudara talangin dulu nanti saya ganti. Sudah saya ganti semua," kata Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com