Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Tak Berperasaan

Kompas.com - 10/06/2015, 06:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mempertanyakan DPR RI yang mengusulkan dana program aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota. Menurut Said Aqil, usulan itu mengecewakan dan menyakiti masyarakat.

"DPR enggak punya perasaan," kata Said Aqil, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.

Ia menilai, seharusnya DPR memahami kesulitan masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi yang melanda Indonesia saat ini. Kondisi ekonomi saat ini mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun. Said Aqil meminta DPR membatalkan rencana peningkatan dana aspirasi itu dalam Rancangan APBN 2016.

DPR diingatkan untuk lebih fokus bekerja memperjuangkan konstituennya masing-masing dengan jumlah dana aspirasi yang lebih rasional.

"Lagi krisis begini, rakyat kecil kesulitan, tapi (DPR) masih merasa kurang terus. Permintaan yang enggak sejalan dengan kinerja, saya enggak setuju," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) M Misbakhun mengatakan, pengusulan dana program aspirasi dapil ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional. Menurut dia, selama ini, para anggota Dewan kerap melihat langsung belum meratanya pembangunan saat berkunjung ke daerah pemilihannya. Selalu ada titik-titik wilayah dari sebuah daerah yang tak disentuh.

Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, kata dia, DPR akan bisa berperan memastikan bahwa anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, nantinya, setiap anggota DPR RI bisa mengusulkan program-program pembangunan di dapil kepada pemerintah melalui APBN. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dari sisi payung hukum, lanjut dia, Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD juga memungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Soal angka Rp 20 miliar per tahun untuk tiap-tiap anggota, Misbakhun mengatakan, hal itu merupakan jumlah nilai program pembangunan yang bisa diusulkan oleh tiap-tiap anggota DPR. Angka itu menjadi pagu untuk daerah pemilihan seorang anggota Dewan, yang biasanya mencakup satu atau dua kabupaten.

"Akan dipastikan bahwa anggota Dewan sama sekali tidak akan menyentuh uang dan pelaksanaan program secara teknis," ucap Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com