Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Polri atas Putusan Novel Baswedan

Kompas.com - 09/06/2015, 18:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen (Pol) Ricky HP Sitohang mengapresiasi putusan hakim tunggal Zuhairi atas permohonan praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan Novel.

"Pemohon memang punya hak (untuk ajukan praperadilan), tapi hakim yang memutuskan," kata Ricky saat dijumpai seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Ricky mengatakan, sejak sidang digelar pada 29 Mei hingga Senin (8/6/2015) kemarin, pihaknya telah memaparkan bukti dan fakta atas tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Novel. Penangkapan yang dilakukan pada 1 Mei 2015 dianggapnya sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami memang tidak dalam posisi boleh menilai, tapi fakta, bukti, dan teknis sudah kita sampaikan, dan sudah sama-sama kita dengarkan dari hakim Yang Mulia (putusannya)," ujarnya.

Terkait proses penyidikan terhadap Novel, anggota tim kuasa hukum Polri, Joelbaner Toendan, menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang menanganinya. Menurut dia, proses sidang praperadilan ini tidak berpengaruh terhadap penyidikan yang tengah berlangsung.

"Praperadilan ini kan soal penangkapan dan penahanan, bukan tentang penetapan sebagai tersangka. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan penyidikan," kata Joelbaner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com