Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antikorupsi Belum Aktif akibat Praperadilan Bertubi-tubi

Kompas.com - 02/06/2015, 08:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan bahwa satuan kerja antikorupsi yang akan dibentuk bersama Polri dan Kejaksaan Agung belum diaktifkan. Menurut dia, saat ini KPK masih sibuk menangani banyaknya gugatan praperadilan dari para tersangka.

Johan mengatakan, pertemuan KPK dengan Polri dan Kejaksaan beberapa waktu lalu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan di level bawah, seperti sejumlah deputi KPK dan Badan Reserse Kriminal. Namun, hingga saat ini belum sempat dilakukan.

Menurut Johan, jika satgas antikorupsi sudah terbentuk, kemungkinan kasus yang akan langsung ditangani adalah kasus yang terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penanganan kasus tersebut akan dilakukan bersama karena di Bareskrim juga ada pelaporan mengenai uninterruptible power system (UPS).

"Laporannya di Bareskrim (mengenai) UPS, sementara di KPK ada laporan APBD 2012-2014. Bisa, tapi belum ada pertemuan teknis," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015) malam.

Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa satgas tersebut bersifat ad hoc atau sementara. Satgas hanya menangani suatu kasus khusus dan tidak berlaku secara permanen. Satgas tersebut nantinya akan menangani kasus rumit yang membutuhkan kerja sama trisula penegak hukum itu.

"Sesudah kasus itu diserahkan ke pengadilan, maka dianggap selesai dan satgasnya juga bubar," ujar Ruki.

Menurut Ruki, eksistensi satgas antikorupsi tidak akan mengganggu proses hukum atas kasus-kasus yang tengah ditangani oleh KPK, Polri, maupun Kejagung.

Sementara itu, komisioner KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, kerja sama antara KPK, Polri, dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi bukan hanya sekali dilakukan. Fungsi satgas berbeda dari koordinasi dan supervisi (korsup) yang kewenangannya tersentral pada KPK.

Menurut Indriyanto, satgas perlu dibentuk jika Polri dan Kejagung mengalami kendala dalam menangani perkara korupsi. "Misal levelitas pengadilan negeri yang undang-undangnya tidak terjangkau Polri atau Kejaksaan, maka KPK akan bersama menangani kasusnya," ujar Indriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com