Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Klaim Islah Golkar Tinggal Finalisasi

Kompas.com - 28/05/2015, 12:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim bahwa proses islah dua kubu Partai Golkar tinggal menunggu finalisasi untuk penandatanganan kesepakatan. Namun, Kalla tidak menjelaskan sejauh mana finalisasi tersebut dilakukan.

"Saya kira kita tinggal finalisasi untuk penandatanganan, insya Allah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Mengenai adanya penolakan dari sejumlah kader untuk islah, Kalla menilai bahwa yang berhak mengambil keputusan adalah pimpinan dari kedua kelompok yang berseteru. Kedua pimpinan kelompok, yakni Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, sudah sepakat untuk islah.

"Saya kira yang menentukan bukan Pak Agun (Gunandjar) dan Pak Bambang (Soesatyo) kan. Kan ketua (yang menentukan), kalau semua orang berbicara, pasti berbeda pandangan," ujar Kalla.

Kalla membantah telah bertemu dengan Agung Laksono, Rabu (27/5/2015) malam. Ia menyatakan tidak ada pertemuan dengan Agung semalam. "Oh enggak, saya semalam di rumah, terima tamu, tapi bukan. Enggak tahu, kayaknya Agung Laksono juga ada acara," kata Kalla.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional Bali, Idrus Marham, menyebutkan bahwa dua kelompok internal Golkar telah sepakat melakukan islah. Hal itu ditandai dengan pemberian paraf dalam draf kesepakatan yang dilakukan kedua kubu.

Menurut Idrus, penandatanganan islah merupakan kesepakatan kedua pihak atas empat poin rekomendasi yang disampaikan politisi senior Golkar, Jusuf Kalla. Kedua pihak sepakat agar Partai Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak dan mengedepankan kepentingan rakyat yang lebih besar dengan mengikuti pilkada serentak serta menyelesaikan persoalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Dalam poin rekomendasi yang disampaikan JK itu, kedua kubu sepakat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar sehingga dapat dipastikan Golkar menjadi peserta pilkada. Masing-masing kubu sepakat membentuk tim yang akan menangani langkah persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Tim itu akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar pasangan calon yang diusung oleh partai. Pasangan calon akan mendapat persetujuan DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com