Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evita Legowo: Sudah, Sudah, Saya Sudah Pensiun...

Kompas.com - 27/05/2015, 18:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi penjualan kondensat, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/5/2015) sore. Saat ditanya seputar pemeriksaannya, Evita tidak mau berkomentar.

Saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.15 WIB, Evita yang didampingi seorang stafnya, terlihat berjalan tergesa-gesa menuju kendarannya yang di parkir di bagian belakang Bareskrim.

"Duh, saya no comment deh, sudah ya, sudah," ujar Evita.

Ketika dicecar soal peran Kementerian ESDM dalam penjualan kondensat yang dianggap melanggar hukum itu, Evita tak mau menjawab secara lugas.

"Sudah, sudah, saya sudah pensiun, Mas. Saya sudah pensiun. Jadi sudahlah ya," ujar Evita, sambil terus berjalan.

Ia pun menutupi wajahnya dengan tas komputer jinjing yang dipegangnya ketika kamera mengarah kepadanya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Evita untuk mengetahui hubungan kerja antara Kementerian ESDM dengan BP Migas (saat ini telah berubah nama menjadi SKK Migas).

"Beliau menjawab soal hubungan kerja ESDM dengan BP Migas. Keterangannya akan kita gunakan untuk pengembangan kasus ini," ujar Victor.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini diduga melibatkan pejabat PT TPPI dan pejabat dari SKK Migas.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Pertama, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh SKK Migas untuk menjual kondensat bagian negara. Kedua, PT TPPI dinilai telah melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain. Penyidik juga menemukan bahwa kontrak kerja sama SKK Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009.

Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Penyidik telah mengantongi kalkulasi dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi itu, yakni mencapai 139 juta US Dollar. Penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana itu. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 28 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com