JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Julius Ibrahim, menyesalkan ketidakhadiran tim hukum Polri dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Novel, Senin (25/5/2015). Sebagai sesama penegak hukum, Polri seharusnya dapat mengikuti langkah Novel yang hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
"Pihak pemohon telah mengikuti alur hukum yang berlaku. Ketaatan itu yang seharusnya diikuti Polri," kata Julius saat dijumpai seusai sidang, Senin (25/5/2015).
Ia juga meminta agar hakim tunggal Suhairi yang menangani sidang ini tidak menunda sidang terlalu lama. Menurut dia, jika pada pemanggilan kedua Polri tak kunjung hadir, sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran perwakilan Korps Bhayangkara tersebut.
"Cukup panggilan kedua saja pada Jumat mendatang, kalau termohon tetap tidak hadir langsung saja mulai sidang," kata dia.
Tim kuasa hukum Polri absen tanpa keterangan dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Novel terhadap Polri. Hakim PN Jaksel menjadwalkan pemanggilan termohon pada sidang berikut, Jumat (29/5/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.