Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kesehatan Memburuk, Fuad Amin Dipindahkan ke Rutan Salemba

Kompas.com - 20/05/2015, 06:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dari Rumah Tahanan KPK di Gedung KPK ke rutan Salemba, Jakarta Pusat. Perpindahan tempat penahanan dilakukan pada Selasa (19/5/2015).

"Perpindahan tersebut berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tanggal 18 Mei 2015 yang diterima Jaksa Penuntut Umum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa malam.

Priharsa mengatakan, Fuad dipindahkan dari Rutan KPK dengan dasar pertimbangan kondisi kesehatannya yang memburuk. Dalam surat penetapan tersebut, dilampirkan surat hasil pemeriksaan laboratorium Klinik RSPAD Gatot Subroto tertanggal 12 Februari 2015. Selain itu, ada juga surat resume medis dan hasil pemeriksaan kesehatan pada 27 Maret 2015, serta surat hasil pemeriksaan kesehatan pada 8 Mei 2015 dan 12 Mei 2015.

Priharsa mengatakan, kondisi kejiwaan Fuad juga makin memperburuk kondisi kesehatannya.

"Faktor psikis terdakwa menyebabkan kondisi kesehatan terdakwa semakin menurun dan menyebabkan persidangan tidak berjalan secara efektif dan efisien," kata Priharsa.

Putusan hakim, kata dia, dilakukan atas dasar kemanusiaan. Apalagi, usia Fuad tidak lagi muda untuk melanjutkan persidangan dengan kondisi prima.

Sebelumnya, Fuad mengeluhkan penyakit prostat dan gangguan jantung yang telah lama diidapnya. Menurut Fuad, kondisi kesehatannya kian menurun akibat kondisi rumah tahanan KPK yang kurang kondusif untuk ditinggali. Rumah tahanan KPK berada di Lantai 9 Gedung KPK. Di atas rumah tahanan tersebut, terdapat sebuah lapangan dan mesin lift yang terus menyala.

"Di atas kami ada tiga mesin raksasa, besar-besar untuk mengangkat lift. Tiap subuh (mesinnya) menggelegar, jantung saya berdebar," ujar Fuad, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Fuad mengatakan, kondisi itu memperparah penyakit jantungnya yang telah dipasangi empat ring. Ditambah lagi dengan bunyi gesekan mesin-mesin tersebut, ia mengaku penyakit vertigonya kambuh. Sejumlah keluhan tersebut diakui Fuad membuatnya tidak dapat berkonsentrasi dengan baik selama sidang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com