Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat WNI Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 16/05/2015, 12:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan, empat  warga negara Indonesia (WNI), yang terancam hukuman mati di Malaysia, telah dibebaskan pada Jumat (15/5/2015). Keempat WNI itu sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan.

"Hakim Makamah Tinggi Taiping, Perak, Malaysia, memutuskan membebaskan empat WNI yang terancam hukuman mati dengan tuduhan melakukan pembunuhan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Keempat WNI itu bernama Karni, Sujoko, Sunanto, dan Sudaryono asal Lampung. Mereka  dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap pencuri yang masuk ke rumah mereka pada 23 Juni 2010.

Pada 22 Mei 2013, hakim memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan karena jaksa dinilai gagal menghadirkan saksi utama. Selanjutnya, pada Juni 2013, jaksa kembali melakukan penuntutan atas tuduhan pembunuhan, dengan alasan telah siap menghadirkan saksi utama. Persidangan terhadap keempat WNI itu kemudian dilanjutkan.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dengan didampingi pengacara, pada 15 Mei 2013, hakim memutuskan untuk melepaskan dan membebaskan keempat WNI tersebut. Alasannya, saksi yang diajukan jaksa kurang kuat untuk mendukung dakwaannya.

Menurut Iqbal, jaksa sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, berupaya agar keempat WNI tersebut segera diserahkan untuk selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini keempat WNI itu sedang dalam proses penyerahan dari polisi makamah ke polisi penyelidik, yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak imigrasi," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com