JAKARTA, KOMPAS.com — Belum digantinya Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo dengan anggota DPR lain membuat komitmen PDI Perjuangan untuk menyalurkan aspirasi rakyat diragukan. Partai berlambang banteng tersebut dianggap tak serius menyalurkan aspirasi rakyat, terutama di parlemen.
Puan dan Tjahjo sudah enam bulan lebih menjabat sebagai menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, hingga kini, belum ada proses penggantian antarwaktu yang dilakukan sehingga keduanya masih berstatus sebagai anggota DPR.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menjelaskan, belum digantinya kedua kader yang tak lagi aktif di DPR itu membuat PDI-P kehilangan dua kursinya di Senayan. Padahal, masyarakat di dapil Jawa Tengah V dan Jawa Tengah I, tempat Puan dan Tjahjo mencalonkan diri, telah memercayakan suara mereka ke PDI-P.
"Kalau terlalu lama, saya kira sangat merugikan bagi pemilih di dapil Puan dan Tjahjo karena mereka tidak dapat menyampaikan aspirasinya. Kalau PDI-P berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di Senayan, saya kira harus segera menetapkan pengganti Puan dan Tjahjo," kata Arya saat dihubungi, Kamis (14/5/2015).
Kondisi penggantian antarwaktu yang terlalu lama ini juga, kata Arya, merugikan caleg PDI-P peraih suara terbanyak kedua di dapil Puan dan Tjahjo. Seharusnya, mereka sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, sejak ditunjuknya Puan dan Tjahjo sebagai menteri. Namun, tugas itu harus ditunda karena alasan yang tak jelas.
"Bila terlalu lama juga tidak menguntungkan sebenarnya bagi PDI-P, bila ada voting terhadap satu RUU," ujar Arya.
Arya enggan menduga-duga apa ada alasan politis di balik hal ini. Ke depannya, Arya berharap PDI-P segera memproses penggantian Puan dan Tjahjo sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Harusnya ada alasan PDI-P untuk mengulur pergantian Puan dan Tjahjo di DPR," ucapnya.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya mengakui, partainya belum mengajukan pengganti antarwaktu untuk Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR. Hasto beralasan, penggantian antarwaktu tidak bisa dilakukan dengan mudah. (Baca: Ini Alasan PDI-P Belum Ganti Puan dan Tjahjo)
"Partai harus menyiapkan diri dulu," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Hasto menjelaskan, Puan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu seharusnya digantikan dengan calon lain yang mendapat suara terbanyak di dapilnya, yakni Darmawan Prasodjo. Namun, Darmawan sudah ditunjuk sebagai staf kantor deputi kepresidenan.
Adapun Tjahjo, kata dia, akan digantikan oleh Tuti N Roosdiono. Namun, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sehingga Tuti belum resmi tercatat sebagai anggota DPR yang menggantikan Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.