"Pendekatan yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan reaktif, bukan substantif," kata Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2015).
Sukamta menambahkan, pemerintah selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dengan menangani pemberitaan asing tentang Papua.
Anggota DPR yang fokus pada isu pertahanan, intelijen, luar negeri, dan kominfo ini mendesak Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua terlebih dahulu. "Jika pendekatan kesejahteraan ini berhasil dibangun di Papua, baru pers asing boleh meliput sebebas-bebasnya di Papua," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dia pun mengingatkan Jokowi, tidak ada jaminan jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side sesuai dengan etika jurnalistik.
"Sederhananya, jika saat masih dibatasi saja, banyak berita asing yang melanggar prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia, apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," ujarnya.
Sukamta juga mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia pernah melepas Timor Timur. Saat ini, hal tersebut bisa saja terjadi kepada masyarakat Papua untuk melakukan referendum jika pers asing dibiarkan masuk. "Kalau presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampai presiden sipil yang sekarang juga melepas Papua," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.