JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kepolisian menjerat mucikari artis yang terjadi belakangan ini dinilai sebagai bagian dari pengalihan isu. Polisi disinyalir berupaya mengalihkan perhatian masyarakat dari isu yang lebih substansial, yakni pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Apa sih urgensinya kita urusin PSK (pekerja seks komersial)? Sampai Wapres ikut-kutan berkomentar. Saya bukan penggemar PSK, tapi yang dilakukan ini kan tidak ada apa-apanya. Saya khawatir ini bagian dari pengaturan skenario, atau mau ada orang yang dikirimalisasikan melalui PSK?" kata Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia Gomar Goeltom dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menganggap prostitusi online yang marak diberitakan media saat ini merupakan pengalihan dari polemik pengusutan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh kepolisian. Padahal, menurut dia, isu korupsi lebih penting dibandingkan dengan penangkapan seorang mucikari.
Belum lagi masalah pelantikan Wakil Kepala Kepolisian Budi Gunawan yang sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Isu ini hilang begitu saja, jadi ada isu publik yang tidak substansial tapi diproduksi untuk mengalihkan isu yang sebenarnya substansial, misalnya korupsi," ujarnya.
Tokoh agama yang juga anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Romo Benny Susetyo menyampaikan pendapat senada. Ia pun meminta media untuk tidak mudah digiring dalam memberitakan suatu isu. Padahal, menurut Benny, masih banyak isu penting lainnya yang perlu disoroti seperti reformasi Polri dan pemberantasan korupsi.
"Media jangan mau digiring, bagaiamana media memilih isu itu penting. Jangan media digiring pada isu yang tidak tegas. Sekarang bagaimana menata ke depan reformasi kepolisian," kata dia.
Jumat kemarin, kepolisian menangkap RA (32), seorang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Ia menawarkan jasa wanita penghibur dari kalangan artis dan model dengan tarif Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Dari praktik itu, RA mendapatkan keuntungan kurang lebih 30 persen dari tarif wanita yang disewa.
Penangkapan RA tak lama setelah kepolisian menangkap penyidik KPK Novel Baswedan, sepekan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.