Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kondensat, Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

Kompas.com - 06/05/2015, 20:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menyasar lebih dari satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang lewat penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Deputi Finansial dan Komersial BP Migas (sebelum berubah menjadi SKK Migas seperti saat ini) berinisial DH.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, pelanggaran yang dilakukan itu kemungkinan tidak hanya dilakukan oleh satu tersangka saja," ujar Victor di Kompleks Mabes Polri pada Rabu (6/5/2015).

Salah satu pelanggaran yang menurut penyidik memungkinkan tersangka lebih dari satu, lanjut Victor, adalah menunjuk langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI oleh pejabat SKK Migas.

Penyidik, lanjut Victor, berpendapat kebijakan tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh DH. Namun, Victor belum mau menunjuk siapa-siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka. Ia masih menunggu hasil evaluasi dokumen yang disita dari kantor SKK Migas dan PT TPPI, Selasa (5/5/2015) kemarin.

"Hasil penelitian dokumen-dokumen itu bisa dilihat siapa-siapa saja pejabat dan pihak yang terlibat. Saya masih belum bisa katakan saat ini," kata dia.

Victor mengaku berhati-hati dalam proses penyelidikan hingga penyidikan perkara ini. Selain disebutnya menyangkut nama besar dan kekuatan kelompok yang besar, penyidik tidak mau ada celah bagi tersangka untuk lepas dari jerat hukum.

"Kami sadari, kami akan menghadapi pihak yang kuat, penasihat-penasihat hukum yang cerdas. Persidangan nanti akan ramai orang-orang pandai beracara. Kita butuh ketelitian sehingga tidak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum," kata Victor. (Baca: Polisi Tetapkan DH sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SKK Migas-PT TPPI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com