"Tentu ini harus diproses agar diperoleh keadilan," kata Setya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurut Setya, apabila Mary Jane tetap dinyatakan bersalah dan hukumannya tak berubah, eksekusi mati harus tetap dilakukan. Sebaliknya, jika temuan baru menjunjukkan Mary Jane bukanlah gembong narkoba, maka hukumannya bisa saja diubah.
"Intinya, saya selaku Ketua DPR mendukung langkah tegas Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Jokowi yang begitu tegas dalam menegakkan hukum. Juga kepada Jaksa Agung yang tegas mengambil tindakan," ujar dia.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait juga menyatakan dukungannya atas penundaan eksekusi mati Mary Jane. Menurut dia, salah kaprah bila menganggap penundaan itu akibat tekanan dari Pemerintah Filipina.
"Filipina bukan negara adikuasa. Jadi saya kira tak tepat bila dikatakan negara itu bisa menekan Indonesia. Bagi saya, Jaksa Agung sudah bekerja profesional. Sebab penundaan memang karena ditemukan fakta baru, masalah hukum baru di Filipina," kata Maruarar, yang biasa disapa Ara ini.
Menurut Ara, Filipina sangat menghormati proses hukum di Indonesia, sama seperti Indonesia juga menghormati proses hukum di negara tersebut. Dia menilai, sama sekali tak ada upaya saling menekan di antara kedua negara.
"Ini Indonesia memilih kebijakan itu, bukan karena ada tekanan. Indonesia jauh lebih besar dari Filipina. Tapi ini sebuah sikap bahwa Indonesia juga menghargai proses hukum di Filipina yang menemukan bukti baru. Mari kita dukung upaya mencari keadilan," katanya.
Pada hari eksekusi, Selasa (28/4/2015) waktu setempat, perekrut Mary Jane, pasangan Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilo menyerahkan diri ke otoritas hukum Filipina. Hal itu mengakibatkan Pemerintah Indonesia melakukan penundaan terhadap eksekusi mati Mary Jane karena keberadaannya diperlukan untuk menjadi saksi bagi kasus hukum di Filipina.
Mary Jane diduga sebagai korban perdagangan manusia di Filipina. Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima mengatakan penyelidikan kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8-14 Mei mendatang. Mary Jane mengaku bertemu dengan Kristina di Petaling Jaya, Malaysia, dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai tenaga kerja wanita di Negeri Jiran tersebut.
Namun, Kristina malah menyuruh Jane ke Indonesia untuk membawakan paket berisi heroin melalui Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.