Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Yakin Pernyataan Muladi Bisa Patahkan Gugatan Aburizal Bakrie

Kompas.com - 03/05/2015, 18:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, berkeyakinan bahwa pernyataan tertulis yang disampaikan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara tidak langsung telah mematahkan gugatan pokok yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.

"Kalau dari aspek legal, sidang kemarin itu sudah clear. Pak Muladi membuat surat resmi melalui notaris dan dibacakan di depan Majelis Hakim PTUN bahwa surat Mahkamah Partai adalah keputusan dan ditandatangani empat anggota Mahkamah Partai," ujar Yorrys saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Menurut Yorrys, dalam pokok gugatannya, kubu Aburizal mempermasalahkan Surat Keputusan Menkumham mengenai pengesahan kubu Agung dalam kepengurusan Golkar. Kubu Aburizal merasa surat Mahkamah Partai Golkar belum menghasilkan keputusan, tetapi sekadar rekomendasi.

Dalam suratnya, Muladi menyampaikan bahwa surat Mahkamah Partai Golkar mengenai perselisihan Golkar telah menghasilkan keputusan. Keputusan tersebut harus dilihat dan dibaca sebagai suatu kesatuan karena telah disepakati dan ditandatangani secara kolektif oleh keempat orang hakim Mahkamah Partai Golkar.

Yorrys mengatakan, enam ahli yang dihadirkan dalam persidangan telah memberikan keterangan bahwa keputusan Menkumham dalam mengeluarkan SK kepengurusan partai telah sesuai putusan Mahkamah Partai. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

"Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, penegakan hukum semakin menjadi perhatian. Saya yakin hakim PTUN akan bersikap independen dalam memutus perkara ini," kata Yorrys.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com