Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sosok Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal Filipina...

Kompas.com - 29/04/2015, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap Mary Jane Veloso (30), terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Rabu (29/4/2015). Alasannya, Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Marry Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Siapakah sosok ibu dua anak yang namanya mencuat di detik-detik terakhir drama eksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah?

Mary Jane ditangkap, diadili, dan divonis mati pada 2010 setelah terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia.

Menurut laporan Rappler, Mary Jane terlahir di sebuah keluarga miskin di Nueva Ecija. Ia adalah putri bungsu dari lima bersaudara. WN Filipina ini dikatakan hanya menyelesaikan pendidikan hingga sekolah menengah atas. Tak lama kemudian, ia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama.

Agus Salim, pengacara Mary Jane, mengatakan bahwa kliennya sempat bekerja di Dubai sebagai pekerja domestik. Sebelum kontrak kerja selama dua tahun usai, Mary Jane kembali ke Filipina lantaran dia nyaris diperkosa.

Bagaimana Mary Jane terlibat kasus penyelundupan heroin?

Pada awal 2010, Agus mengatakan, Mary Jane sempat ditawari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur oleh seseorang yang bernama Christine atau Kristina. Tetapi, ketika ia tiba di Kuala Lumpur, pekerjaan itu dikatakan tidak lagi tersedia.

Kristina kemudian meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta, Indonesia, sebagai gantinya. Agus mengatakan, Kristina memberikannya koper baru dan uang sebesar 500 dollar AS. Mary Jane mengatakan, kopernya tampak berat tetapi kosong.

Pada tanggal 25 April 2010, ia tiba di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, dengan menumpang AirAsia dari Kuala Lumpur. Ketika kopernya melewati pemindai sinar-X, petugas curiga. Selanjutnya, mereka pun menemukan heroin yang dibungkus dalam aluminium foil dengan berat total 2,6 kilogram tersembunyi di dalam lapisan koper. Mereka memperkirakan, heroin itu bernilai 500.000 dollar AS.

Mengapa ia dihukum mati?

Indonesia, yang memiliki undang-undang anti-narkoba terberat di dunia, mengategorikan pelanggaran terkait narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang patut diganjar hukuman mati. 

Agus mengatakan, Mary Jane tidak bisa membela diri dengan baik. Mary Jane tidak diberi pengacara atau penerjemah ketika polisi menginterogasinya dalam bahasa Indonesia. Padahal, Mary Jane hanya berbicara bahasa Tagalog.

Kemudian, selama persidangannya, pengadilan menyediakan penerjemah yang tidak berlisensi. Pengacaranya saat itu adalah pembela umum yang disediakan oleh polisi.

Akhirnya, hakim menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni vonis seumur hidup.

Apa yang Pemerintah Filipina lakukan untuk membantunya?

Pada bulan Agustus 2011, Presiden Benigno S Aquino III mengajukan permohonan grasi atas nama Mary Jane ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada saat itu, Indonesia memiliki moratorium eksekusi dan permintaan grasi sehingga permintaan itu tidak ditindaklanjuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com