JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat belum dianggarkan pemerintah. Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo belum menyetujui rencana pembangunan gedung tersebut.
"Itu kan kalau namanya izin tentu harus tertera di APBN. Itu kan belum ada di APBN dan Pak Jokowi juga. Saya belum pernah mendengar cerita langsung bahwa itu persetujuan Presiden," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (27/4/2015).
Sejauh ini, Kalla mengaku belum tahu mengenai rencana pembangunan gedung baru DPR karena belum pernah mendengar bahwa Presiden telah menyetujui anggaran untuk itu.
"Jadi, kalau persetujuan kan harus tertulis. Saya belum tahu karena itu belum ada persetujuannya," kata dia. (Baca: Anggaran Proyek Gedung Baru DPR Sudah Masuk APBN-P 2015)
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPR ini sudah masuk ke dalam perencanaan dan program APBN-P 2015 yang telah disahkan. Rencana pembangunan ini juga masuk dalam rencana APBN 2016. Nantinya, lanjut Dimyati, gedung baru ini akan diperuntukkan bagi perpustakaan dan museum. (Baca: Presiden Jokowi Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)
Pembangunan gedung baru diperlukan karena pembuatan museum dan perpustakaan di gedung lama sudah tidak memungkinkan. Ketua DPR RI Setya Novanto sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pembangunan gedung baru DPR RI.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Ia mengungkapkan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional dan memperkuat peran representasi DPR RI serta mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. (Baca: Agus: Pembicaraan Novanto dan Jokowi soal Gedung Baru DPR Belum Resmi)
Namun, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa Presiden tidak pernah memberikan persetujuan terhadap gedung DPR. Menurut dia, persetujuan yang diberikan hanya untuk pembuatan laboratorium dan museum di gedung DPR yang sudah ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.