Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati (Bagian 1)

Kompas.com - 24/04/2015, 18:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua akan segera dilaksanakan. Saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2015), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, surat perintah pelaksanaan eksekusi telah diserahkan dari Jaksa Muda Pidana Umum kepada jaksa eksekutor.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengumumkan kapan tepatnya eksekusi akan dilakukan. Pasalnya, kejaksaan masih menunggu putusan Mahkamah Agung terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan seorang terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin. (Baca: Perintah Pelaksanaan Eksekusi Terpidana Mati Sudah Diterima Eksekutor)

Berikut nama ke-10 terpidana mati yang termasuk dalam pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua:

1. Andrew Chan (Australia), 2. Myuran Sukumaran (Australia).

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada 2005. Mereka hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin dari Bali ke Australia bersama komplotannya yang berjumlah sembilan orang. Karena itu, mereka disebut sindikat "Bali Nine".

Sindikat tersebut terdiri atas sembilan orang warga negara Australia berusia 18-28 tahun ketika mereka ditangkap di Bali, April 2005. Selain Andrew dan Myuran, anggota lainnya adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Andrew dan Myuran divonis mati tahun 2006.

Sementara itu, tujuh lainnya memperoleh hukuman bervariasi antara 20 tahun hingga seumur hidup. (Baca: Australia Diminta Bersikap Lebih Sopan Terkait Duo "Bali Nine")

3. Raheem Agbaje Salami (Nigeria). Raheem ditangkap di Bandara Juanda pada 1999 karena kedapatan membawa 5,2 kilogram heroin. Warga negara Nigeria itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008.

Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak. Beberapa waktu lalu Raheem menggugat penolakan grasi tersebut. Namun, Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan tersebut.

4. Zainal Abidin. Ia merupakan satu-satunya terpidana mati asal Indonesia yang akan dieksekusi Kejagung dalam gelombang kedua ini. Zainal sebelumnya ditangkap di rumahnya di Palembang pada 21 Desember 2000 akibat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 58,7 kilogram. (Baca: "Kalau Sudah Dihukum Mati, Ternyata Salah, Siapa yang Bisa Kembalikan Nyawa?")

Tony Spontana mengatakan bahwa Kejagung telah mendapatkan sinyal penolakan pengajuan PK yang dilakukan Zainal. Selain karena tidak terdapat bukti baru (novum), penolakan ini disebabkan permohonan grasi yang diajukan Zainal telah ditolak Presiden. Keputusan penolakan grasi itu keluar pada 2 Januari 2015 melalui Keppres Nomor 2/G Tahun 2015.

5. Serge Areski Atlaoui (Perancis). Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamin, dan 316 drum prekusor pada 11 November 2005.

Pengajuan grasi yang dilakukan Serge ditolak oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/G Tahun 2014. Ia kemudian mengajukan PK untuk pertama kalinya sejak diputuskan untuk dihukum mati oleh Mahkamah Agung pada tahun 2007.

PK telah diajukan oleh pihak pengacara Serge pada 10 Februari 2015 ke Pengadilan Negeri Tangerang dan sidang pertamanya telah dilaksanakan pada 11 Maret 2015. Majelis hakim yang diketuai Indri Murtini menolak pengajuan saksi baru oleh Atlaoui karena tidak ada bukti baru dalam kasusnya.

Ada 12 orang terdakwa dalam kasus yang melibatkan Sergei, sembilan di antaranya telah divonis mati di tingkat Mahkamah Agung. Bersambung... baca: Ini 10 Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati (Bagian 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com