Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Sebut Budi Gunawan Berhak Jadi Wakapolri

Kompas.com - 22/04/2015, 19:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, tidak ada yang salah dari pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Menurut dia, perkara hukum Budi selesai begitu sidang praperadilan membatalkan status tersangka mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu.

"Dulu ditunda karena adanya pernyataan dari KPK soal tersangka. Tetapi, Anda tahu semua (bahwa) oleh pengadilan, itu tidak benar. Dia orang yang bebas dan karena itu mempunyai hak dipilih sebagai Wakapolri," kata Kalla dalam jumpa pers di sela-sela acara Konferensi Asia Afrika, Rabu (22/4/2015).

Saat ditanyakan apakah usulan nama Komjen Budi Gunawan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi sudah disetujui Presiden Jokowi, Kalla mengaku tak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu itu. Tentu Kapolri telah sampaikan itu ke Presiden. Saya tidak pahami detailnya," ungkap Kalla.

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri dilakukan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti secara tertutup hari ini. Pelantikan tetap digelar meski kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi. Gelar perkara itu untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan kepada Budi dapat dilanjutkan atau tidak.

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan melimpahkannya ke Polri. Karena masalah itu, Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi kepala Polri meski sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi lalu mengusulkan Badrodin sebagai kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com