Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Budi Gunawan Dilantik Jadi Wakapolri Sore Ini

Kompas.com - 22/04/2015, 12:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan, Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan dilantik sebagai wakil kepala Polri pada Rabu (22/4/2015) sore. Pelantikan akan berlangsung di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

"Insya Allah, nanti sore. Belum tahu jamnya, nanti diatur," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Badrodin menjelaskan, sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi sudah digelar pada Jumat (17/4/2015). Namun, keputusan tentang penunjukan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri baru didapatkan pada Selasa (21/4/2015).

Surat terkait penunjukan Budi Gunawan ini, kata dia, sudah dikirim ke Istana. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui respons dari Presiden Joko Widodo. (Baca: BG Dicalonkan Jadi Wakapolri, Komitmen Antikorupsi Jokowi Diragukan)

Terkait sosok Budi yang dianggap bermasalah karena sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka, Badrodin mengatakan, semuanya sudah dipertimbangkan oleh Wanjakti. (Baca: Setara: Pengusulan BG Jadi Wakapolri Kompromi Politik Jokowi dengan PDI-P)

"Itu sudah dibicarakan dan satu bahan pertimbangan anggota Wanjakti sehingga dari semua masukan itu, sudah dibahas bersama dan sudah diputuskan dan itu yang menurut internal seluruh Wanjakti yang terbaik," ucap Badrodin.

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan melimpahkan ke Polri.

Hingga saat ini, kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama untuk memutuskan apakah kasus Budi akan dilanjutkan atau tidak. (Baca: Polisi Sudah Punya Kesimpulan Sementara Kasus Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com