Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah Pemerintahan Jokowi Tuntaskan Beban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu?

Kompas.com - 22/04/2015, 08:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan komitmennya menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintah membentuk tim yang terdiri dari unsur Komnas HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, TNI, dan masyaraka.

Pada Selasa (21/4/2015) kemarin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan TNI dan para komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu membicarakan berbagai kasus pelanggaran berat HAM.

"Kami sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu," ujar Tedjo, seusai pertemuan.

Tim akan memprioritaskan tujuh kasus pelanggaran berat HAM yakni kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998 dan penghilangan orang secara paksa. Meski demikian, Tedjo tidak menyampaikan secara lugas ketika ditanya apakah tim tidak akan tebang pilih jika ada petinggi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran tersebut. 

"Pokoknya semangat kita bersama-sama untuk rekonsiliasi," ujar Tedjo.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, tim akan menelaah dan mencermati kasus-kasus itu terlebih dahulu. Tim akan memilah-milah mana kasus yang akan diselesaikan di ranah hukum, mana kasus yang akan diselesaikan melalui upaya rekonsiliasi.

Prasetyo mengatakan, kasus yang diselesaikan melalui jalur hukum adalah kasus yang memungkinkan tim mendapatkan sang pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Akan tetapi, jika kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu di mana tim tak memungkinkan menjerat pelaku, maka akan didorong pada upaya rekonsiliasi.

Salah satu komisioner Komnas HAM Nurkholis mengapresiasi positif pembentukan tim. Ia yakin tim mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini didasarkan pada keseriusan pemerintah sekarang untuk menuntaskan beban sejarah masa lalu.

"Ini pertama kalinya di Republik Indonesia kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan serius oleh petinggi negra," ujar Nurkholis.

Dalam waktu dekat, tim akan menjadikan sebuah bangunan di Jakarta sebagai kantor. Bangunan itu akan dinamakan 'Rumah Rekonsiliasi'. Di rumah itu, tim akan mengidentifikasi kasus untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com