"Saya rasa rotasi itu bukan suatu kelaziman. Hampir tidak pernah ada rotasi sampai bisa sampai 50 anggota Dewan," ujar Meutya, saat ditemui seusai mengisi sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Meutya mengatakan, ketika terjadi rotasi, anggota Dewan memerlukan penyesuaian yang tidak mudah. Apalagi, jika dilakukan rotasi saat masing-masing anggota komisi baru bekerja kurang dari empat bulan. Ia meminta agar semua pihak, baik Pimpinan Fraksi Golkar dan Pimpinan DPR dapat membuat keputusan dengan bijak. Keputusan rotasi ini akan mengganggu konsentrasi kerja para anggota Dewan.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar yang diajukan Kubu Aburizal Bakrie. Dalam dokumen SK yang diperoleh Kompas.com, Pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I hingga Komisi XI.
Meutya yang sebelumnya berada di Komisi I DPR, kini dipindahkan ke Komisi VI DPR. SK Pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 dan ditandatangani Setya Novanto. Anggota Fraksi Golkar yang dirotasi berjumlah 33 orang yang mayoritas pendukung Agung Laksono. Loyalis Agung kebanyakan ditempatkan di Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial serta Komisi IX yang membidangi ketenagaakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.