Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Tak Mau Tunggu Terlalu Lama Kasusnya

Kompas.com - 19/04/2015, 17:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto berharap, Badan Reserse Krimimal Polri cepat menyelesaikan penyidikan kasus yang menjeratnya. Ia meminta ada keputusan, apakah kasusnya akan dilanjutkan atau dihentikan.

"Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Saya hanya mengikuti saja, apa sih yang mau dikehendaki. Tapi kan tidak bisa di-delay terlalu lama," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (19/4/2015).

Pimpinan KPK telah menyurati Jenderal Pol Badrodin Haiti yang saat itu masih menjadi Wakil Kepala Polri untuk menghentikan sementara penyidikan kasus yang menjerat Bambang dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Namun, tidak ada kejelasan batas waktu penghentian sementara penyidikan tersebut.

"Kalau mau dilanjutkan, jauh lebih baik. Kalau saya dianggap tidak terlibat dalam kasus itu juga mohon segera diputuskan karena kita ingin maju ke depan," kata Bambang. (baca: Ini Alasan Polri Tak Hentikan Penyidikan Kasus Abraham dan Bambang)

Meski penanganan perkaranya merupakan kewenangan penuh kepolisian, Bambang tetap meminta Bareksrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kasusnya. Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga telah menyurati Bareskrim Polri mengenai kewenangan penyidikan dirinya sebagai advokat.

"Dari tim lawyer itu mengatakan untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut status tersangka saya. Karena yang seharusnya menguji saya mempunyai itikad baik atau tidak dari lembaga profesi, bukan lembaga lain," ujar Bambang.

Bareskrim menjerat Bambang sebagai tersangka karena dianggap menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat. Saat itu, Bambang masih menjadi pengacara.

Kepala Subdirektorat VI Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebut, berkas Bambang telah rampung. Namun, proses penyidikan tertahan lantaran imbauan Badrodin untuk menunda kelanjutan kasus pimpinan KPK. (baca: Bareskrim: Berkas Bambang Widjojanto Sudah Siap, Tinggal Tunggu Bapak di Sana...)

"Berkas BW sudah siap, tinggal tunggu bapak yang di sana saja," ujar Daniel seusai bertolak dari gedung Bareskrim, Selasa (14/4/2015) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com