Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Bagikan Kartu Indonesia Sehat di Deli Serdang

Kompas.com - 18/04/2015, 17:48 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

DELI SERDANG, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Sehat kepada para pekerja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2015). Pembagian berlangsung di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Pembagian kartu di Deli Serdang itu merupakan yang pertama dilakukan setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Kartu yang dibagikan itu bagian dari 82 juta kartu sehat yang akan dibagikan tahun ini.

"Banyak orang bertanya, mulai Januari, Februari, Maret, kapan kartu dibagi. Saya jelaskan, pembagian kartu tidak bisa langsung setelah program itu diputuskan. Perlu proses administrasi dan lelang. Sekarang sudah bisa dan mulai dibagikan," kata Jokowi di hadapan warga, di Deli Serdang, Sabtu.

Baca: Kenapa Kartu Indonesia Sehat dan Pintar Belum Dibagikan? Ini Penjelasan Jokowi

Presiden selanjutnya memanggil perwakilan warga sebagai penerima kartu. Pembagian berikutnya dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Presiden kemudian membaur dengan warga dan sama-sama menunjukkan kartu yang dibagikan.

Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, dan Direktur PTPN 3.

Direktur BPJS Fahmi Idris mengatakan, kartu sehat yang dibagikan dipakai sebagai identitas warga saat memeriksakan kesehatannya di klinik pratama. Namun tentunya, kata Fahmi, mencegah sakit lebih baik daripada mengobatinya.

Pada kunjungan kali ini, Presiden membuka dialog dengan buruh di Deli Serdang. Sayangnya, dialog yang diharapkan membicarakan masalah kartu sehat justru membicarakan soal kelangsungan usaha PTPN 3. Walau begitu, Presiden tetap merespons pertanyaan tersebut satu per satu.

Setelah pembagian kartu, Presiden meninjau fasilitas dan aktivitas kesehatan di Klinik Pratama PTPN 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com