JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, KPU selama ini kerap dijadikan kambing hitam atas persoalan penyelenggaraan pemilihan umum. Untuk itu, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang, Husni menargetkan, tidak ada satu pun masalah yang bersumber dari KPU.
“Kita harus zero-kan asumsi atau tuduhan selama ini, bahwa penyelenggara pemilu yang jadi biang problem penyelenggaraan pemilu itu sendiri,” ujar Husni saat Peresmian Pilkada Serentak di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten/Kota di KPU, Jumat (17/5/2015).
Salah satu upaya yang dilakukan KPU, yakni dengan mempercepat pembahasan draf Peraturan KPU. Setidaknya ada sepuluh draf PKPU yang telah diserahkan ke DPR untuk dibahas. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya telah disetujui menjadi PKPU, empat masih dalam proses pembahasan dan tiga sisanya belum dipresentasikan.
“Kita harap pada 23 April 2015 mendatang seluruh draf PKPU itu sudah dibahas dan menjadi PKPU,” kata dia.
Ia menambahkan, selama masa persiapan, KPU telah melakukan koordinasi secara vertical maupun horizontal dengan para stakeholder, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Mahkamah Konstitusi. Salah satu bentuk koordinasi dengan Kemendagri, yakni diserahkannya Data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan (DAK2) ke KPU.
Sementara koordinasi dengan MK diantaranya dilakukan oleh Setjen KPU dalam hal penanganan sengketa pilkada.
Lebih jauh, Husni mengatakan, KPU telah meminta kepada KPU daerah untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tak hanya koordinasi terkait persoalan dana pilkada, tetapi juga meminta dukungan penambahan staf serta perkantoran.
“Koordinasi dengan aparat keamanan setempat juga terus dilakukan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.