Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Bergantian, PPP Kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz Datangi KPU

Kompas.com - 15/04/2015, 19:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan, yaitu kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz dan kepengurusan Romahurmuziy menyambangi Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015). Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan, baik kubu Djan mau pun kubu Romy sama-sama menyampaikan posisi masing-masing dalam partai dan kesertaan mereka dalam pemilihan kepala daerah.

"Mereka kan menyampaikan posisi hukumnya, bahwa keduanya merasa sebagai pengurus sah," ujar Juri di Gedung KPU, Jakarta, Rabu.

Kubu Djan menemui Komisioner KPU terlebih dahulu, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, sekitar pukul 15.30 WIB, giliran kubu Romahurmuziy yang melakukan audiensi dengan komisioner KPU.

Juri mengatakan, keduanya sama-sama mengklaim sebagai kepengurusan yang sah terkait pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, KPU berada dalam posisi netral.

"Kami belum membuat pendapat apa-apa kecuali mendengarkan dan menyampaikan sikap umum KPU dalam pelaksanaan pilkada dan sikap terkait pencalonan pilkada," kata Juri.

Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy, Aunur Rofiq mengatakan, pihaknya mendorong KPU untuk membuat PKPU berlandaskan hukum, yaitu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengeluarkan SK yang mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar PPP di Surabaya.

"Tadi kami dorong KPU untuk betul-betul berani berdasarkan asas hukum, bukan karena pertimbangan yang ada. Jadi kita meminta KPU membuat PKPU berdasarkan SK," kata Aunur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com