JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah PT Mitra Maju Sukses menyusul operasi tangkap tangan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah di Bali. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap tangan Direktur PT MMS Andrew Hidayat di Jakarta.
"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hasil operasi tangkap tangan yang melibatkan tersangka A dan AH, penyidik lakukan geledah di kantor MMS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Priharsa mengatakan, kantor MMS berada di Menara Batavia lantai 41, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penggeledahan dilakukan hari ini sejak pukul 15.00 WIB hingga saat ini. "Sampai sekarang masih berlangsung," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, penggeledahan dimaksudkan untuk mencari sejumlah dokumen terkait perkara tersebut. KPK menangkap Adriansyah dan Agung di Swiss-Belhotel Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) sekitar pukul 18.45 Wita. Di lokasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.
Kasus yang menjerat Adriansyah dan Andrew diduga terkait pengusahaan PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Diduga, Andrew merupakan pihak pemberi uang, sementara Adriansyah selaku mantan Bupati Tanah Laut sebagai penerima uang.
Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Sementara Andrew Hidayat sebagai pihak pemberi uang diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.