Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Membuktikan Pengusutan Kasus BG Akuntabel dan Transparan

Kompas.com - 13/04/2015, 10:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser meminta Polri menjawab semua tuduhan negatif sejumlah pihak terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Polri harus menangani perkara itu secara profesional.

Nasser mengatakan, penyerahan penanganan perkara Budi Gunawan sudah menjadi sorotan publik. Semua mata menyoroti Badan Reserse Kriminal Polri. Jika masyarakat menilai ada yang janggal dari penanganan tersebut, maka kepercayaan publik terhadap Polri menjadi taruhannya.

"Penanganan perkara Budi Gunawan haruslah hati-hati, akuntabel dan transparan. Perkara itu harus ditangani secara profesional dan independen," ujar Nasser melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2015). (baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

"Polri harus membuktikan diri agar tidak lagi muncul kesan bahwa Polri sedang mengambil kesempatan untuk menghentikan penyidikan dan juga agar tidak muncul kesan bahwa Polri tengah balas dendam ke KPK," lanjut Nasser.

Kompolnas berharap gelar perkara bersama kasus Budi Gunawan dilakukan transparan. Seluruh data dan fakta hukum harus dibuka, termasuk jika ada kemungkinan bila penetapan tersangka Budi oleh KPK tanpa bukti awal yang cukup atau bahkan dilakukan secara melawan hukum. (baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Transparansi dalam gelar perkara, lanjut dia, merupakan momentum untuk memperkuat Polri dan KPK dalam hal penegakan hukum. Kompolnas mendukung penegakan hukum dilakukan selaras antara satu institusi dengan institusi lainnya dan dilaksanakan tanpa ada campur tangan politik.

"Ini pelajaran, betapa pentingnya kerjasama yang indah antarpenegak hukum supaya perlawanan terhadap korupsi jadi lebih kuat dan komprehensif," lanjut Nasser. (baca: Ini Alasan Hukum yang Bisa Digunakan KPK untuk Ambil Alih Kasus Budi Gunawan)

Sebelumnya, berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi resmi dilimpahkan penanganannya dari Kejaksaan Agung ke Polri. Tim Satgas Khusus dibentuk untuk menangani perkara itu. Satgasus terdiri dari sejumlah unsur di Bareskrim.

Satgasus akan melakukan gelar perkara bersama atas perkara itu. Gelar perkara akan melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, ahli hukum dan sebagainya. (baca: Berkas Perkara Budi Gunawan Ditangani Satgas Khusus Bareskrim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com