JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser meminta Polri menjawab semua tuduhan negatif sejumlah pihak terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Polri harus menangani perkara itu secara profesional.
Nasser mengatakan, penyerahan penanganan perkara Budi Gunawan sudah menjadi sorotan publik. Semua mata menyoroti Badan Reserse Kriminal Polri. Jika masyarakat menilai ada yang janggal dari penanganan tersebut, maka kepercayaan publik terhadap Polri menjadi taruhannya.
"Penanganan perkara Budi Gunawan haruslah hati-hati, akuntabel dan transparan. Perkara itu harus ditangani secara profesional dan independen," ujar Nasser melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2015). (baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)
"Polri harus membuktikan diri agar tidak lagi muncul kesan bahwa Polri sedang mengambil kesempatan untuk menghentikan penyidikan dan juga agar tidak muncul kesan bahwa Polri tengah balas dendam ke KPK," lanjut Nasser.
Kompolnas berharap gelar perkara bersama kasus Budi Gunawan dilakukan transparan. Seluruh data dan fakta hukum harus dibuka, termasuk jika ada kemungkinan bila penetapan tersangka Budi oleh KPK tanpa bukti awal yang cukup atau bahkan dilakukan secara melawan hukum. (baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)
Transparansi dalam gelar perkara, lanjut dia, merupakan momentum untuk memperkuat Polri dan KPK dalam hal penegakan hukum. Kompolnas mendukung penegakan hukum dilakukan selaras antara satu institusi dengan institusi lainnya dan dilaksanakan tanpa ada campur tangan politik.
"Ini pelajaran, betapa pentingnya kerjasama yang indah antarpenegak hukum supaya perlawanan terhadap korupsi jadi lebih kuat dan komprehensif," lanjut Nasser. (baca: Ini Alasan Hukum yang Bisa Digunakan KPK untuk Ambil Alih Kasus Budi Gunawan)
Sebelumnya, berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi resmi dilimpahkan penanganannya dari Kejaksaan Agung ke Polri. Tim Satgas Khusus dibentuk untuk menangani perkara itu. Satgasus terdiri dari sejumlah unsur di Bareskrim.
Satgasus akan melakukan gelar perkara bersama atas perkara itu. Gelar perkara akan melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, ahli hukum dan sebagainya. (baca: Berkas Perkara Budi Gunawan Ditangani Satgas Khusus Bareskrim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.