PPP kubu Romy berharap proses hukum yang dijalani mantan Menteri Agama itu bisa berjalan dengan baik dan adil.
"Hak Pak Suryadharma untuk mempersiapkan dan melakukan pembelaan diri, semoga dapat diberikan dengan sebaik-baiknya," kata Wasekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani, saat dihubungi, Sabtu (11/4/2015).
Kendati demikian, lanjut Arsul, partainya tidak akan mengintervensi atau mencampuri urusan hukum yang saaat ini tengah berjalan.
PPP, kata dia, menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji ini.
"Tentunya kami berharap pula bahwa proses hukum itu pada akhirnya akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus SDA ini," ucapnya.
Suryadharma ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur selama 20 hari ke depan, mulai Jumat kemarin (10/4/2015).
Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.