Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wapres, KY Minta Pemerintah Perhatikan Keamanan Hakim

Kompas.com - 10/04/2015, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial meminta pemerintah memperhatikan hak-hak hakim, termasuk hak memperoleh keamanan. Pada Jumat (10/4/2015), Ketua KY Suparman Marzuki menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas hal tersebut.

"Kami juga mohon perhatian pemerintah terkait PP 94 Tahun 2012 yang memuat hak hakim, perumahan, transportasi, keamanan, kesehatan yang belum terealisir," kata Suparman di Istana Wakil Presiden Jakarta.

Berdasarkan PP 94 Tahun 2012 seorang hakim berhak memperoleh pengamanan ketika memimpin persidangan, khususnya persidangan kasus yang sifatnya senstif. Paling tidak, seorang hakim bisa dijaga satu orang anggota kepolisian.

"Kepolisian jadi ujung tombak. Idealnya satu hakim memungkinkan dikawal satu polisi," kata Suparman.

Di samping itu, lanjut dia, ruang persidangan harus dalam kondisi steril dari potensi penyerangan terhadap hakim. KY pun menyesalkan penyerbuan gedung pengadilan yang terjadi di Gorontalo beberapa waktu lalu.

"Ancaman-ancaman fisik dan lain-lain yang dialami hakim dilaporkan ke KY. Ini mohon perhatian pemerintah, berharap Wapres bisa berkoordinasi dengan Kepolisian. Kita harap hakim jalankan kewenangannya dengan tanpa takut," tutur Suparman.

Dalam pertemuannya dengan Wapres, KY juga meminta perhatian pemerintah dalam proses rekrutmen hakim. Menurut KY, jumlah hakim yang ada saat ini masih kurang. Sudah empat hingga lima tahun terakhir, tidak dilakukan proses rekrutmen hakim.

"Setelah empat tahun tentu ada gelombang pensiun, ada yang meninggal. Sekarang 7.600 dari sebelumnya 8.300," kata Suparman.

Ia mengatakan bahwa kurangnya jumlah hakim ini dikhawatirkan mempengaruhi laju penyelesaian perkara di pengadilan-pengadilan negeri. Idealnya, satu kasus bisa disidangkan oleh tiga hakim. Namun selama ini, kata Suparman, hanya dua orang hakim yang menangani satu kasus yang masuk dalam persidangan.

"Minimal sembilan hakim rata-rata (satu pengadilan negeri), tetapi tidak bisa dipukul rata karena kan ada yang beban perkaranya tinggi," ucap Suparman.

Hal lain yang diminta KY kepada pemerintah berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan KY dalam proses seleksi hakim. KY juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembentukan undang-undang mengenai contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Atas permintaan yang disampaikan KY, menurut Suparman, Wapres meresponnya dengan berjanji akan mengkoordinasikan masalah ini dengan kementerian terkait.

"Wapres respon dengan baik, tentu Beliau akan koordinasikan dengan kementerian terkait, Menpan, Kemenkumham, dan ini berkaitan dengan kewenangan dan fungsi dua kementerian itu," kata Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com