Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus Perbudakan di Benjina Maluku, Jokowi Bentuk Tim Gabungan

Kompas.com - 07/04/2015, 19:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus dugaan perbudakan yang terjadi di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Tim ini diharapkan membongkar praktek illegal fishing hingga perbudakan yang terjadi di sana.

"Presiden membentuk tim khusus menangani Benjina dan semua sepakat, presiden dan wapres, semua sepakat harus menghentikan praktek illegal fishing apalagi Benjina ini sekarang ada isu perbudakan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2015).

Tim gabungan itu terdiri dari Tentara Nasional Indonesia, Bea Cukai, kepolisian, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan, kasus Benjina ini diharapakan segera selesai karena Indonesia menjadi sorotan dunia karena isu perbudakan itu. Apalagi,lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi konvensi dari International Labor Organization (ILO).

Menurut Susi, kejadian Benjina yang menimpa ABK Myanmar ternyata juga terjadi pada ABK asal Indonesia yang bekerja untuk kapal asing di perairan Angola.

"Jadi apa yang terjadi dengan orang Myanmar, sebetulnya pencurian ikan ini kejahatan yang tidak bisa dianggap enteng. Kejahatan luar biasa kemanusiaan," ucap dia.

Dunia internasional tengah menyoroti kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Di wilayah itu, terjadi perbudakan terhadap ABK asal Myanmar yang diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand dan beroperasi di Indonesia.

Kapal itu dimiliki PT Pusaka Benjina Resources (PBR), yang mengolah ikan-ikan hasil tangkapannya dan disinyalir dilakukan secara ilegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara maju, seperti Amerika Serikat.

Atas temuan kasus ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung memerintahkan menghentikan sementara pengiriman produk perikanan yang dihasilkan PBR, termasuk larangan ekspor.

Susi menyebutkan, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas karena dugaan perbudakan itu dapat berdampak besar bagi produk-produk perikanan asal Indonesia. Hal itu karena Uni Eropa dan Amerika Serikat mengancam akan memboikot produk-produk perikanan Indonesia yang dihasilkan dari kegiatan perbudakan. Saat ini, AS telah memboikot produk-produk PBR yang dikirim ke Thailand untuk diekspor ke AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com