Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perundangan Pidana Khusus Melemah jika Masuk ke dalam Rancangan KUHP"

Kompas.com - 02/04/2015, 18:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, menilai, undang-undang yang mengatur tindak pidana khusus akan melemah jika dimasukkan ke dalam Rancangan KUHP yang akan dibahas oleh DPR. Ia mengatakan, pemerintah menunjukkan sinyalemen bahwa undang-undang korupsi, pencucian uang, terorisme, dan pelanggaran HAM berat akan dimasukkan ke dalam RKUHP.

"Hampir semua tipidsus akan turun derajat kalau masuk ke KUHP. Ini akan banyak duplikasi hukum," ujar Wahyudi di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Menurut Wahyudi, memasukkan seluruh tindak pidana yang ada ke dalam satu buku kodifikasi akan menuai pro dan kontra di masyarakat. Tak hanya itu, masuknya perundangan tindak pidana khusus ke dalam KUHP dinilai akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Pemerintah harus punya desain pemidanaan. Tapi dalam rancangan kebijakan yang inkosisten akan menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, sebanyak 766 pasal harus dibahas DPR dalam RKUHP. Namun, masih banyak materi pidana tanpa korban yang masuk ke dalam RKUHP. Misalnya, kata dia, untuk kasus asusila atas dasar suka sama suka sebaiknya tidak dimasukkan menjadi kasus pidana. Dengan demikian, pasal pidana yang harus dibahas tidak kian bertambah dan memperpanjang masa pembahasan.

Untuk efisiensi kerja dan waktu di DPR, Wahyudi menyarankan agar DPR membentuk tim ad hoc berisikan para profesional dan ahli untuk menelaah RKUHP. Menurut dia, konflik yang tengah terjadi di DPR membuat anggotanya tidak fokus menyelesaikan tugasnya, termasuk pembahasan RKUHP.

"Ini kan kerjanya berat. Bagaimana negara bertindak, maka alangkah lebih baik DPR berbesar hati membuat tim ahli ad hoc yang diberi mandat untuk menelaahnya," kata Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com