Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Pemblokiran Situs Terkesan Asal "Main Sikat"

Kompas.com - 01/04/2015, 14:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berpendapat, seharusnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tidak menelan mentah-mentah informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pemblokiran situs.

Saat ini, sebut dia, pemerintah terkesan "main sikat" dulu tanpa melakukan kajian terlebih dulu.

"Seakan-akan ada kesan asal 'sikat' dulu, urusan belakangan. Seperti memberlakukan beban pembuktian terbalik. 'Sikat' dulu, sampai yang bersangkutan membuktikan bahwa dia tidak salah," kata Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Jimly mengatakan, sebaiknya rekomendasi BNPT tidak diterima begitu saja oleh Kemenkominfo. Seharusnya, kata dia, perlu ada tim verifikasi yang mengkaji muatan radikalisme itu. (Baca: Polri: Situs yang Diblokir Mengandung Provokasi)

"Kalau BNPT, dia kan mau maksimum mintanya. Mintanya 100, tetapi menteri bisa beri pertimbangan. Dari permintaan 100, dikasih 75. Nah, ini kesannya tidak ada klarifikasi dan penyaringan," ucap Jimly.

Menurut dia, apabila dibiarkan, cara seperti ini akan mengganggu prinsip kebebasan pers. (Baca: AJI: Pemblokiran Situs Ancam Kebebasan Berpendapat)

"Nanti bisa saja pemerintah lakukan tindakan yang sama. Diberedel dulu, baru urusan belakangan," kata Jimly.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya meminta Kemenkominfo untuk tidak sembarangan memblokir situs meskipun diminta BNPT. Menurut Kalla, Kemenkominfo perlu mengecek terlebih dahulu apakah benar situs yang diminta diblokir tersebut mengandung konten radikalisme. (Baca: Wapres: Saya Minta Periksa Konten Situs, Jangan Asal Blokir!)

"Jadi, saya suruh periksa kontennya, apa benar atau tidak. Jangan asal memblokir," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/3/2015). (Baca: Perwakilan Situs yang Diblokir Mengadu ke DPR)

Kemenkominfo telah memblokir 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan BNPT. Pemblokiran itu sebagai upaya untuk meredam paham radikalisme yang menjadi bibit tumbuhnya kepercayaan akan paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). BNPT menuding penyebaran paham ISIS paling banyak dilakukan melalui internet.

Adapun ke-22 situs yang diblokir adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.comthoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com, dan indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com