Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Lumbuun: RUU Jabatan Hakim Akan Buat Pengadil Lebih Profesional

Kompas.com - 27/03/2015, 15:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim dibutuhkan untuk membuat para pengadil bekerja lebih baik.

"Saya secara pribadi mendorong adanya UU Jabatan hakim karena (hakim) akan bekerja lebih profesional," kata Gayus kepada Antara, Jumat (27/3/2015).

Menurut dia, dengan adanya UU Jabatan Hakim maka para pengadil lepas dari bayang-bayang eksekutif. Sebab, perekrutan hingga masalah keuangannya akan diurus sendiri.

RUU Jabatan Hakim saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi UU. Dalam RUU Jabatan Hakim dalam Pasal 15 ayat (1) menyebutkan, penetapan pemenuhan kebutuhan hakim dilakukan oleh Mahkamah Agung dengan pertimbangan Komisi Yudisial.

Dalam RUU ini juga disebutkan seleksi peserta pendidikan Hakim dilaksanakan oleh Komisi Yudisial berdasarkan permintaan dari Mahkamah Agung.

Hal ini berbeda dengan formasi penerimaan hakim sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mekanisme penerimaan disamakan dengan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), baik sistem pengajian maupun promosinya.

Sedangkan dalam RUU Jabatan Hakim bukan lagi PNS melainkan sebagai Pejabat Negara memiliki hak keuangan, hak cuti dan fasilitas.

Dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan hak keuangan terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, penghasilan pensiun; dan tunjangan lain.

Hak cuti yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) menyebut terdiri atas cuti tahunan dan cuti khusus.

Sedang fasilitas yang didapat hakim diatur dalam Pasal 9 ayat (3), yakni rumah negara, fasilitas transportasi, fasilitas kesehatan dan kedudukan protokol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com