Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Akui Kepengurusan Agung Laksono Sah

Kompas.com - 25/03/2015, 16:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa saat ini kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono sah sampai adanya putusan hakim yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Dengan SK itu, kubu Agung pun berhak mengajukan pergantian Fraksi Partai Golkar.

"Sebelum ada penundaan, secara hukum, keputusan itu sah berlaku. Termasuk keputusan yang mereka ambil, misalnya membentuk fraksi di DPR, secara internal itu sah dilakukan," ujar Yusril sebelum melakukan rapat bersama Koalisi Merah Putih di kantor Fraksi Partai Golkar, Rabu (25/3/2015).

Yusril yang menjadi kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie itu menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan gugatan terhadap SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Menurut dia, Ketua PTUN Jakarta sebenarnya bisa mengambil sikap untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham sampai ada keputusan hukum tetap dengan pertimbangan keadaan yang mendesak. Namun, sebut Yusril, Ketua PTUN Jakarta rupanya menyerahkan keputusan itu kepada majelis hakim.

"Saya dengar sudah ada majelis hakim yang dibentuk. Kami harapkan segera bersidang," ujar dia.

Apabila PTUN mengeluarkan keputusan untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham, Yusril menuturkan, secara otomatis SK Menkumham tidak memiliki dasar hukum untuk dilakukan. Dengan demikian, kepengurusan Golkar akan kembali ke Musyawarah Nasional Partai Golkar tahun 2009 di Riau.

"Bisa jadi Partai Golkar Munas Pekanbaru 2009 bisa menganulir kembali putusan Munas Ancol," ucap Yusril.

Pada Senin (23/3/2015), Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Keputusan Yasonna ini dianggap bertentangan oleh kubu Aburizal Bakrie. Mereka menganggap keputusan Yasonna tidak berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang menghasilkan putusan dua hakim memenangkan Agung Laksono dan dua hakim menyerahkan ke proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com