Kepada media, Fahri menyatakan menolak keabsahan kubu Agung karena saat ini kubu Aburizal masih mengajukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, saat bertemu dengan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Agung, Fayakhun Andriadi, diam-diam Fahri justru mengungkapkan bahwa kubu Agung sah berdasarkan SK yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Baca: Kata Agus Gumiwang, Fahri Hamzah Diam-diam Akui Keabsahan Kubu Agung)
"Saya bantah klaim itu. Saya enggak pernah jumpa mereka," kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2015) malam.
Bantahan Fahri itu disebarkan kepada wartawan melalui pesan BlackBerry Messenger Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Fahri menambahkan, sejauh ini, pimpinan DPR mengikuti prosedur yang berlaku. Pimpinan DPR, kata Fahri, tidak bisa memproses permintaan kubu Agung mengganti pimpinan fraksi DPR karena saat ini kubu Aburizal sedang mengupayakan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kalau ada sengketa, surat enggak bisa diproses. Saya prihatin kenapa sejauh ini permainan Agus, Fayakhun, dan kawan-kawan ya," kata Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.