JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya dalam bidang legislasi kurang memenuhi target capaian. Formappi menilai DPR masih berfokus pada kepentingan partai politik dibanding kepentingan publik.
"Fungsi legislasi belum berjalan secara efektif. Hasil yang dicapai dalam masa sidang ke-2 belum bisa dikatakan memenuhi target legislasi," ujar peneliti Formappi Lucius Karus dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2015).
Menurut Lucius, target legislasi DPR untuk tahun 2015 berjumlah 37 RUU prioritas. Untuk itu, setidaknya dalam satu masa sidang, DPR dapat menyelesaikan 8 RUU. Namun, pada kenyataannya, sebut Lucius, pada masa sidang kedua kemarin, DPR hanya mampu menyelesaikan 7 RUU.
Itu pun, lanjut Lucius, lima di antaranya merupakan RUU yang tertunda pada masa sidang sebelumnya. Lucius mengatakan, DPR pada periode 2014-2019, telah menentukan 160 RUU yang sudah dimasukkan dalam program legislasi nasional. Jumlah tersebut sebenarnya lebih sedikit dibanding DPR pada periode sebelumnya, dengan 230 RUU.
Meski demikian, menurut Lucius, hal tersebut tidak menjamin pembahasan RUU dapat selesai sesuai dengan target. Menurut Lucius, kepentingan politik partai secara tidak langsung menyebabkan pembahasan rancangan undang-undang menjadi stagnan.
Perbedaan kepentingan dalam koalisi di dalam maupun di luar pemerintahan membuat pembahasan RUU hanya menjadi wacana. Lucius mengatakan, DPR sebaiknya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi. Selain itu, target RUU dalam prolegnas sebaiknya memberikan prioritas bagi undang-undang yang memiliki kepentingan langsung bagi rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.